toward-a-nuclear-free-world

Reporting the underreported threat of nuclear weapons and efforts by those striving for a nuclear free world. A project of The Non-Profit International Press Syndicate Japan and its overseas partners in partnership with Soka Gakkai International in consultative status with ECOSOC since 2009.

INPS Japan
HomeLanguageIndonesianPerlunya Memperkuat Proses Perlucutan Senjata Nuklir

Perlunya Memperkuat Proses Perlucutan Senjata Nuklir

-

Oleh Dr. J. Enkhsaikhan

Penulis adalah Ketua LSM Blue Banner dan Mantan Perwakilan Tetap Mongolia untuk PBB.

ULAANBAATAR, Mongolia | 28 Februari 2024 (IDN) – Terlepas dari atau mungkin karena meningkatnya ketegangan geopolitik, konflik, dan meningkatnya risiko penggunaan senjata nuklir, inilah saat yang tepat untuk melihat kondisi perlucutan senjata nuklir dan mempertimbangkan apa yang perlu dilakukan untuk mempromosikannya secara praktis.

Pembicaraan AS-Rusia mengenai pengurangan senjata nuklir terhenti. Beberapa perjanjian sebelumnya tentang pengurangan persenjataan nuklir telah dibatalkan atau ditarik oleh salah satu pihak. Perjanjian START Baru yang menyerukan pengurangan separuh jumlah peluncur rudal nuklir strategis telah “ditangguhkan” dan akan berakhir dalam waktu kurang dari dua tahun kecuali jika diperpanjang atau digantikan oleh perjanjian baru.

Karena perang di Ukraina, hubungan AS-Rusia, yang memiliki sekitar 90 persen senjata nuklir, telah menjadi antagonis secara terbuka dan hanya ada sedikit harapan bahwa pembicaraan pengurangan senjata nuklir bilateral mereka akan dilanjutkan dalam waktu dekat. Tidak ada prospek pembicaraan multilateral dari lima negara pemilik senjata nuklir (P5) untuk mengurangi senjata nuklir mereka, yang akan dimulai dalam waktu dekat.

Dalam skala yang lebih luas, tidak ada kesepakatan yang dicapai untuk mengimplementasikan ketentuan-ketentuan Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT). Konferensi peninjauan ulang pada tahun 2015 dan 2022 telah berakhir tanpa menyepakati dokumen final, sementara kesepakatan substantif yang dicapai pada konferensi sebelumnya belum sepenuhnya diimplementasikan.

Dalam dunia yang semakin saling terhubung dan mengglobal, non-proliferasi tidak lagi menjadi perhatian P5 saja, tetapi seluruh dunia. Semua negara pada kenyataannya menjadi penjaga bersama dunia yang damai dan stabil. Oleh karena itu, sudah saatnya semua negara, penerima manfaat dari perdamaian dan stabilitas, juga harus menjadi kontributor untuk itu berdasarkan keunggulan komparatif mereka.

Diperlukan perubahan doktrin

Dunia sedang berubah dengan cepat. Akan tetapi, P5, yang menyadari kepentingan sempit mereka, enggan bereaksi terhadap perubahan ini dan melakukan penyesuaian yang diperlukan terhadap doktrin dan kebijakan nuklir mereka. Seperti yang diakui oleh mantan Menteri Pertahanan AS William Perry dalam bukunya yang berjudul “The Button” pada tahun 2020, kebijakan senjata nuklir AS telah menjadi usang dan berbahaya. Seperti kuda dengan penutup mata, P5 tidak melihat atau ingin melihat dan bereaksi terhadap perubahan luar biasa yang sedang terjadi dalam perkembangan teknologi yang membutuhkan penyesuaian yang tepat terhadap doktrin dan kebijakan keamanan mereka. Alih-alih membatasi peran senjata nuklir dalam kebijakan mereka, P5 bahkan menurunkan ambang batas penggunaan senjata tersebut dengan meningkatkan daftar kemungkinan penggunaannya termasuk dalam kasus konflik konvensional atau bahkan melawan negara non-nuklir (NNWS).

Semua ini memicu perlombaan senjata nuklir. Dengan diperkenalkannya teknologi terbaru, perlombaan senjata mungkin akan segera mencapai ruang angkasa yang melanggar perjanjian tahun 1967, dunia maya atau digital dengan konsekuensi yang tidak dapat diprediksi dan menghancurkan. Oleh karena itu, apa yang dibutuhkan sekarang adalah perubahan doktrin dalam kebijakan pencegahan nuklir yang secara logis mengarah pada proliferasi nuklir horisontal dan vertikal yang merongrong dasar non-proliferasi dan pelucutan senjata nuklir ketika masalah kelangsungan hidup global pada dasarnya dipertaruhkan.

Kebijakan penangkalan untuk memperkuat keamanan sendiri dengan mengorbankan pendukungnya secara alamiah memprovokasi pendukungnya untuk mengambil langkah balasan. Tidak terkecuali dalam penangkalan nuklir ini. Dilema keamanan ini mengarah pada lingkaran setan yang membawa dunia ke ambang bencana nuklir. Oleh karena itu, doktrin penangkalan nuklir perlu diganti dengan doktrin non-provokatif, yaitu dengan doktrin keamanan umum yang melarang ancaman atau penggunaan senjata nuklir. Doktrin ini mempromosikan keamanan menyeluruh dengan mempertimbangkan kebutuhan keamanan semua negara dan menekankan pada resolusi konflik, negosiasi, dan penguatan hukum internasional.

Singkatnya, perjanjian ini mempromosikan keamanan non-nuklir yang isinya bertepatan dengan Deklarasi Bali 2023 dari para pemimpin G20 yang mencakup para pemimpin P5, bahwa ancaman atau penggunaan senjata nuklir tidak dapat diterima.

Mendorong pengembangan

Dengan latar belakang yang agak pesimis, sebuah perkembangan yang positif dan inspiratif adalah seruan dari NNWS yang berpandangan sama untuk secara hukum melarang senjata nuklir dan memulai proses stigmatisasi, mendelegitimasi, dan menghilangkan senjata tersebut. Dengan demikian, berdasarkan hasil dari tiga konferensi internasional tentang konsekuensi kemanusiaan yang dahsyat dari penggunaan senjata nuklir pada tahun 2013-2014, 125 negara dengan dukungan dan kerja sama ICAN dan LSM internasional lainnya telah menyerukan pelarangan senjata nuklir sebagai langkah menuju penghapusan akhir.

Terlepas dari keengganan dan boikot negara-negara pemilik senjata nuklir dan sekutunya, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk pertama kalinya telah mengamanatkan dan menjadi tuan rumah konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk melarang senjata nuklir yang pada tahun 2017 telah mengadopsi Traktat Pelarangan Senjata Nuklir (Traktat Pelarangan Senjata Nuklir). Traktat yang telah menguraikan serangkaian larangan komprehensif terhadap aktivitas senjata nuklir itu mulai berlaku pada tahun 2021. Perjanjian ini melengkapi NPT dengan tidak hanya melarang proliferasi senjata semacam itu, tetapi juga berkontribusi pada tujuan perlucutan senjata nuklir. Hingga tulisan ini dibuat, 70 negara telah meratifikasinya dan 93 negara telah menandatanganinya. Langkah positif dalam perlucutan senjata nuklir ini perlu didukung dan diperkuat lebih lanjut oleh NNWS dengan menjadikannya hampir universal dan berkontribusi pada perlucutan senjata nuklir.

Selain “fenomena” TPNW, ada juga langkah-langkah multilateral lain, meskipun sulit dan rumit, yang dapat dan perlu dilakukan. Sebagai contoh, sesi khusus keempat UNGA yang ditujukan untuk perlucutan senjata (SSOD-IV) perlu diadakan di mana tidak hanya P5 dan sekutunya tetapi juga empat negara senjata nuklir lainnya akan berpartisipasi sebagai anggota PBB.

Sesi khusus ini perlu secara serius membahas alasan-alasan ketidakefektifan mesin perlucutan senjata internasional, mulai dari CD atau pemberlakuan CTBT, mengakui dan mendukung peran organisasi masyarakat sipil internasional dan koalisinya, peran negara-negara yang berpikiran sama dan kemitraan masyarakat sipil yang telah mengarah pada adopsi norma-norma internasional yang melarang ranjau darat, bom curah, dan sekarang senjata nuklir.

Karena senjata nuklir terkait dengan kelangsungan hidup global, mungkin kepentingan NNWS dan konsultasi dengan mereka harus menjadi suatu keharusan dalam forum negosiasi multilateral yang terkait dengan senjata nuklir, seperti pembicaraan internasional tentang isu-isu perdagangan dan pembangunan yang diharapkan dapat merefleksikan kepentingan negara-negara berkembang, termasuk negara yang kurang berkembang, negara yang terkurung daratan dan negara kepulauan yang sedang berkembang. Isu-isu tentang penggunaan non-pertama dan penggunaan untuk tujuan damai perlu ditangani tanpa penundaan lebih lanjut.  

Tindakan lain yang diperlukan

Kesulitan saat ini dalam pembicaraan perlucutan senjata AS-Rusia seharusnya tidak menghalangi atau menggagalkan langkah-langkah regional. Jadi, misalnya, pembentukan NWFZ regional yang perlu dibuat inklusif. Jika tidak, masing-masing negara yang karena lokasi geografisnya atau karena alasan hukum atau politik yang sah tidak dapat menjadi bagian dari rezim tersebut karena definisi NWFZ saat ini hanya mengakui rezim yang didirikan “berdasarkan pengaturan yang disepakati oleh negara-negara di kawasan yang bersangkutan”.

Namun, ada hampir dua lusin negara, termasuk negara pulau kecil atau negara netral yang karena definisi NWFZ saat ini tidak dapat menjadi bagian dari zona tersebut sehingga menciptakan titik buta dan area abu-abu dan dengan demikian membentuk kelemahan utama dunia bebas senjata nuklir. Seperti yang diketahui, sebuah sistem adalah sekuat mata rantai terlemahnya. Pengakuan atas hak masing-masing negara tidak hanya akan mendefinisikan dan memperkuat status mereka tetapi juga mengubah wilayah mereka menjadi blok bangunan penting dari NWFW.

Oleh karena itu, Majelis Umum perlu melakukan studi komprehensif kedua mengenai NWFZ dalam semua aspeknya yang akan berkontribusi pada pembentukan NWFZ baru dan membuat jaminan keamanan P5 semakin kuat dan tidak seperti memorandum Budapest yang sama sekali mengecewakan Ukraina.

Singkatnya, ada banyak cara untuk menghidupkan kembali proses perlucutan senjata nuklir yang terhenti. [IDN-InDepthNews]

Gambar: Patung di UNHQ menggambarkan Santo George membunuh seekor naga yang dibuat dari pecahan rudal nuklir. Kredit: UN Photo/Manuel Elías

Most Popular